Rekayasa sosial merupakan campur tangan atau seni memanipulasi sebuah gerakan ilmiah dari visi ideal tertentu yang ditujukan untuk mempengaruhi perubahan sosial, bisa berupa kebaikan maupun keburukan dan juga bisa berupa kejujuran, bisa pula berupa kebohongan.[1]
Perubahan sosial yang dilakukan karena munculnya problem-problem sosial sebagai adanya perbedaan antara das sollen (yang seharusnya) dengan das sein (yang nyata). Tindakan kolektif untuk memecahkan masalah sosial (collective action to solve social problems). Biasanya ditandai dengan perubahan bentuk dan fungsionalisasi kelompok, lembaga atau tatanan sosial yang penting.
Dibanding dengan perencanaan sosial (social planning), ia lebih luas atau lebih pragmatis, sebab sebuah rekayasa selalu mengandung perencanaan, tetapi tidak semua perencanaan diimplementasikan hingga terimplementasikan di alam nyata. Begitu pula jika dibandingkan dengan manajemen perubahan (change management), ia memiliki makna lebih pasti, sebab jika obyek dari manajemen dapat ditafsirkan sebagai perubahan dalam arti luas, sedangkan obyek dari rekayasa sosial sudah jelas, yakni perubahan sosial menuju suatu tatanan dan sistem baru sesuai dengan apa yang dikehendaki sang perekayasa.[2]
Selain pengertian di atas, rekayasa sosial juga dapat diartikan sebagai sebuah proses perencanaan, pemetaan dan pelaksanaan dalam konteks perubahan struktur dan kultur sebuah basis sosial masyarakat.
Source : http://khairuddintapaktuan.wordpress.com/2013/02/18/rekayasa-sosial-dan-relasi-individu-dengan-masyarakat/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar